Makassar, Violet- NYL salah satu kost atau
pondokan yang sudah ada sejak tahun 2007 tepatnya di Jl. Perintis Kemerdekaan 18 KM 12
Bontoramba mempunyai peraturan tertulis. Pemilik
kost memastikan bahwa peraturan kost miliknya dibuat sendiri tanpa melakukan
diskusi dengan penghuni kost yang tinggal di kost miliknya.
Peraturan
tersebut dibuat agar penghuni kost tidak terlalu bebas, dalam artian bebas
tidak berbuat seenaknya saja, karena dalam rumah kost ada penghuni kost yang
lain.
“Kalau
ada yang melanggar saya langsung tegur, kalau belum berubah saya ambil tindakan
yang lebih. Agar tidak mengganggu yang lainnya,” ujuar pemilik kost. Minggu
(10/04).
Salah
satu penghuni kost MW secara pribadi terima dengan adanya peraturan yang dibuat
oleh pemilik kost, karena itu sangat bagus agar penghuni kost tahu bahwa ada batasan-batasan tertentu yang harus dipatuhi.
Adapun
harapan yang dituturkan oleh pemilik kost agar penghuni bisa menaati peraturan
dan saling menghargai. “saya minta
tolong agar penghuni kost menaati peraturan. Karena aturan yang saya buat juga
tidak berat untuk dilaksanakan. Saya rasa orang tua mereka juga berharap
demikian,” jelasnya. ALF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar