iklan tiec

 photo ec_zpsf0cetkly.gif

Jumat, 20 November 2015

Aturan Bukan untuk Dilanggar


Makassar, Violet- Tahun ini Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Tamalatea Makassar, memberlakukan peraturan khususnya terhadap mahasiswa baru tahun 2015 untuk mewajibkan menggunakan pakaian hitam putih selama satu semester. Namun kenyataannya masih ada mahasiswa baru yang tidak menaati aturan yang telah ditetapkan.
Terkait hal tersebut  crew lpm violet menemui Andi Yusuf,S.K.M, M.Kes selaku pembantu ketua (PUKET) III bagian kemahasiswaan, mengutarakan “ Saya kira begini yah, aturan itu tetap kita harus jalankan sesuai dengan prosedur awalnya bahwa khususnya untuk Mahasiswa yang baru masuk diwajibkan menggunakan hitam putih selama satu semester dan apabila dia melanggar maka kita telah membuat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi” jelasnya.
Peraturan tersebut dibuat oleh lembaga melalui loka karya dan disidangkan melalui loka karya, yang dihadiri oleh ketua jurusan, dimana kemarin di diskusikan secara lisan dengan disepakati bersama dibentuklah dan diatur dalam bentuk tertulis.
Andi  yusuf juga menambahkan adapun tindak lanjut terhadap maba yang melanggar aturan yaitu dengan disampaikan kepada dosen mata kuliah khusus maba semester 1 apabila melanggar maka akan langsung diberi sanksi sebagai matakuliah eror atau tidak lulus.
Hal yang sama pula diungkapkan oleh Muh.akbar selaku presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIK TM “maba khususnya angkatan 2015 diwajibkan memakai pakaian hitam putih, dari hari senin sampai hari jumat dan seterusnya, apabila teman-teman melanggar atau melebihi teguran dua atau tiga kali nilainya akan eror disetiap mata kuliah, saya sebagai presiden BEM mau melihat maba rapi “ ungkap muh.akbar saat ditemui di sela-sela kesibukannya.
Presiden BEM sangat mengharapkan agar kiranya dapat menaati aturan yang telah berlaku di institusi kemudian dari pihak BEM akan melakukan komunikasi pada tiap-tiap dosen yang mengajar maba 2015, jika ada maba yang tidak memakai pakaian hitam putih agar kiranya diberi nilai eror.
Yuliana Indah salah satu mahasiswa baru 2015 mengungkapkan pendapatnya mengenai maba yang tidak menaati peraturan “harus diberi sanksi karena tidak mematuhi aturan yang telah diberlakukan sedangkan kita kan sudah sepakat untuk memenuhi aturan tersebut” tanggapnya.
Adapun pesan puket III terhadap maba agar kiranya aturan itu di indahkan, yang kedua aturan jangan dilanggar dan jika melanggar maka harus diberikan peringatan pertama agar tidak melanggar lagi kedua kalinya. (12/11) (Faidal (Anggota Magang) ,HB).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar