Makassar,
Violet- Tahun ini Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Tamalatea Makassar,
memberlakukan peraturan khususnya terhadap mahasiswa baru tahun 2015 untuk mewajibkan menggunakan
pakaian hitam putih selama satu semester. Namun kenyataannya masih ada mahasiswa
baru yang tidak menaati aturan yang telah ditetapkan.
Terkait hal tersebut crew lpm violet menemui Andi Yusuf,S.K.M, M.Kes
selaku pembantu ketua (PUKET) III bagian kemahasiswaan, mengutarakan “ Saya kira
begini yah, aturan itu tetap kita harus jalankan sesuai dengan prosedur awalnya
bahwa khususnya untuk Mahasiswa yang baru masuk diwajibkan menggunakan hitam putih
selama satu semester dan apabila dia melanggar maka kita telah membuat sanksi sesuai
dengan aturan yang berlaku di institusi” jelasnya.
Peraturan tersebut
dibuat oleh lembaga melalui loka karya dan disidangkan melalui loka karya, yang
dihadiri oleh ketua jurusan, dimana kemarin di diskusikan secara lisan dengan disepakati
bersama dibentuklah dan diatur dalam bentuk tertulis.
Andi yusuf juga menambahkan adapun tindak lanjut terhadap
maba yang melanggar aturan yaitu dengan disampaikan kepada dosen mata kuliah khusus
maba semester 1 apabila melanggar maka akan langsung diberi sanksi sebagai matakuliah
eror atau tidak lulus.
Hal yang sama
pula diungkapkan oleh Muh.akbar selaku presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
STIK TM “maba khususnya angkatan 2015 diwajibkan memakai pakaian hitam putih,
dari hari senin sampai hari jumat dan seterusnya, apabila teman-teman melanggar
atau melebihi teguran dua atau tiga kali nilainya akan eror disetiap mata kuliah,
saya sebagai presiden BEM mau melihat maba rapi “ ungkap muh.akbar saat ditemui
di sela-sela kesibukannya.
Presiden BEM sangat
mengharapkan agar kiranya dapat menaati aturan yang telah berlaku di institusi
kemudian dari pihak BEM akan melakukan komunikasi pada tiap-tiap dosen yang
mengajar maba 2015, jika ada maba yang tidak memakai pakaian hitam putih agar kiranya
diberi nilai eror.
Yuliana Indah
salah satu mahasiswa baru 2015 mengungkapkan pendapatnya mengenai maba yang
tidak menaati peraturan “harus diberi sanksi karena tidak mematuhi aturan yang
telah diberlakukan sedangkan kita kan sudah sepakat untuk memenuhi aturan tersebut”
tanggapnya.
Adapun pesan puket
III terhadap maba agar kiranya aturan itu di indahkan, yang kedua aturan jangan
dilanggar dan jika melanggar maka harus diberikan peringatan pertama agar tidak
melanggar lagi kedua kalinya. (12/11) (Faidal (Anggota Magang) ,HB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar