iklan tiec

 photo ec_zpsf0cetkly.gif

Kamis, 28 Juni 2018

Ketua STIK Tamalatea Makassar Dipolisikan Mantan Bawahannya


Makassar Violet- Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Tamalatea Makassar dalam hal ini Dr.H. Masriadi, S.K.M., M.Kes., M.H. diadukan ke Polda oleh Andi Awal Riatman yang merupakan mantan sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M). 

Pada 5 Juni 2018 Andi Awal Riatman melaporkan H. Masriadi ke Diskrimsus Polda Sulawesi Selatan terkait pencemaran nama baik dan tindakan perencanaan pemukulan.

Kejadian ini bermula dari munculnya surat kaleng yang disebarkan di sekitaran Kampus STIK TM tujuh bulan yang lalu tepatnya pada bulan November 2017.

Isi surat kaleng tersebut salah satunya menyudutkan Ketua STIK TM dan pada akhirnya menuduh Andi Awal sebagai dalang dibalik penyebaran surat kaleng tersebut.

Sebelumnya masalah ini sudah  coba diselesaikan di internal Kampus STIK TM melalui musyawarah, namun tidak memperoleh hasil yang maksimal.

"Karena tidak adanya kepastian mengenai penyelesaian masalah terkait tuduhan saya selaku orang dalam dibalik surat kaleng, saya mengambil keputusan untuk memundurkan diri dari kampus dan melaporkan hal ini ke polda", jelas Andi Awal.

Namun sejauh ini H. Masriadi selaku pihak yang dilapor belum memberikan tanggapan terkait pengaduan dirinya ke Polda, bahkan ketika kami mencoba untuk menghubunginya melalui via whatsapp dia enggan memberikan tanggapan. Selasa, 26/06/2018 (Why)

Rabu, 06 Juni 2018

INFO AKADEMIK STIK TM

Makassar, Violet- Pengumuman libur kegiatan akademik mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Tamalatea Makassar (STIK TM). Rabu, 06 Juni 2018.

Pada pengumuman yang telah ditetapkan bahwasanya pada tanggal 25 Juni 2018 kegiatan akademik aktif kembali. Dr. drg. H. Masriadi, S.K.M., S.Pdi., M.Kes., MH selaku Pimpinan STIK TM menjelaskan bahwa kegiatan akademik yang dimaksud bukan  aktifnya  perkuliahan melainkan kegiatan akademik seperti Pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) dan Praktik Belajar Lapangan II (PBL II).

Informasi mengenai batas pembayaran SPP dan pengurusan KRS belum diumumkan "untuk pengumuman batas pengurusan KRS dan kebijakan pembayaran SPP akan diinformasikan oleh Hasmah, S.K.M., M.Kes selaku Wakil Ketua I dan Muhammad. Basyir, S.K.M., M.Kes Wakil Ketua II". Ungkap H. Masriadi.

Mahasiswa  STIK TM akan libur  selama 3 bulan dan mengaktifkan perkuliahan pada akhir bulan September. (SS, RS, RH).