Dimanakah Gelar Profesi Untuk SKM ???
Mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi dunia yang semakin mengglobal. Tuntutan peran seluruh profesi
termasuk Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) untuk harus lebih profesional
dibidangnya. Mempertimbangkan sejumah faktor- faktor yang dibutuhkan untuk
meningkatkan kualitas dan kuantitas hidup masyarakat.
Isu globalisasi kesehatan, paradigma Pelayanan Kesehatan
(YANKES), pelayanan Rumah Sakit (RS) berbasis dokter keluarga dan transisi
epidemiologi dan geografi, menjadi alasan untuk mengupayakan agar seluruh
pekerja dibidang kesehatan baik dibidang keperawatan, kedokteran, dan kesehatan
masyarakat untuk mendapatkan gelar profesinya. Inilah salah satu kendala
peningkatan mutu YANKES di masyarakat sampai hari ini belum ada gelar profesi
untuk SKM.
Jum’at (3/6) ditemui disela-sela kesibukannya usai
mengajar di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Tamalatea Makassar (STIK TM)
Prof. DR. H. Indar, SH,. MPH membenarkan pentingnya gelar profesi untuk seluruh
pekerja di bidangnya masing-masing termasuk SKM. Terkait rencana penyusunan
kode etik profesi, prinsip-prinsip profesi dan undang-undang perlindungan
profesi dan seterusnya akan di gelar oleh ikatan ahli kesehatan masyarakat
indonesia (IAKMI) bekerja sama dengan lima univesrsitas terkenal di indonesia.
Antara lain Universtas Sumatera, Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas
Indonesia (UI), Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Universitas Hasanuddin (UNHAS).
Saat diwawancara lebih lanjut tentang kapan akan terealisasi rencana ini Prof
menolak untuk mengkonfirmasi dengan alasan tertentu.(NB)